MANFAAT PERENCAAN
Perencanaan mempunyai
banyak manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan
lingkungan,
b.
Membantu dalam kristalisasi persesuaian dalam masalah-masalah utama,
c.
Memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran operasi lebih jelas,
d.
Pemilihan berbagai alternatif terbaik,
e.
Standar pelaksanaan dan pengawasan,
f.
Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan,
g.
Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi,
h.
Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait,
i.
Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami,
j.
Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti, dan
k.
Menghemat waktu, usaha dan
dana.
JENIS - JENIS PERENCAAN
1.
Perencanaan Dari Dimensi waktu
a.
Perencanaan Jangka Panjang (Long Term Planning)
Perencanaan ini
meliputi jangka waktu 3 tahun ke atas. Dalam perencanaan ini belum ditampilkan
sasaran-sasaran yang bersifat kuantitatif, tetapi kepada proyeksi atau
perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan dan pencapaian keadaan yang
bersifat fundamental.
b.
Perencanaan Jangka Menengah (Medium Term Planning)
Perencanaan ini
melipiti jangka waktu antara 1sampai 3 tahun. Tetapi di Indonesia umunya lima
tahun. Perencanaan jangka menengah ini merupakan penjabaran atau uraian
perencanaan jangka panjang. Walaupin perencanaan jangka menengah ini masih
bersifat umum, tetapi sudah ditampilkan sasaran-sasaran yang diproyeksikan
secara kuantitatif.
c.
Perencanaan Jangka Pendek (Short Term Planning)
Jangka waktunya kurang
dari satu tahun. Perencanaan jangka pendek tahunan (annual plan) disebut
juga perencanaan operasional tahunan (annual operational planning).
2.
Perencanaan dari Dimensi Spasial
Perencanaan dilihat
dari dimensi spasial adalah perencanaan yang memiliki karakter yang terkait
dengan ruang dan batasan wilayah. Dari dimensi spasial ini dikenal perencanaan
nasional, perencanaan regional, dan perencanaan tata ruang atau tata tanah.
a.
Perencanaan Nasional
Perencanaan nasional
adalah suatu proses penyusunan perencanaan berskala nasional sebagai konsensus
dan komitmen seluruh rakyat Indonesia yang terarah, terpadu, menyeluruh untuk
mencapai masyarakat yang adil dan makmur, memperhitungkan dan memanfaatkan
sumber daya nasional dan memerhatikan perkembangan internasional.
b.
Perencanaan Regional
Perencanaan regional
adalah pilihan antar sektor dan hubungan antar sektor dalam suatu wilayah
(daerah) sehingga disebut juga sebagai perencanaan daerah atau wilayah.
c.
Perencanaan tata ruang
Perencanaan tata ruang
adalah perencanaan yang mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu,
mengembangkannya secara seimbang, baik secara ekologis, geografis, maupun
demografis.
3.
Perencanaan dari Dimensi Tingkatan Teknis Perencanaan
a.
Perencanaan makro
Perencanaan makro
adalah perencanaan tentang ekonomi dan nonekonomi secara internal dan
eksternal. Perencanaan ekonomi makro meliputi berapa pendapatan nasional yang
akan ditingkatkan, berapa tingkat konsumsi, investasi pemerintah dan swasta,
tingkat ekspor impor, pajak, bunga bank, dan sebagainya.
b.
Perencanaa Mikro
Perencanaan mikro
disebut juga pemetaan pendidikan. Perencanaan mikro pendidikan adalah
perencanaan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah di
bidang mikro.
c.
Perencanaan sektoral
Perencanaan sektoral
adalah kumpulan progam dan kegiatan pendidikan yang mempunyai persamaan ciri
dan tujuan. Perencanaan sektoral memproyeksikan sasaran pembangunan sektor
pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah ditentukan.
d.
Perencanaan kawasan
Perencanaan kawasan
adalah perencanaan yang memerhatikan keadaan lingkungan kawasan tertentu
sebagai pusat kegiatan dengan keunggulan komparatif dan kompetitif tertentu.
Dalam perencanaan kawasan, hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah
interaksi antardaerah.
e.
Perencanaan proyek
Perencanaan proyek
adalah perencanaan operasional kebijakan dan pembangunan dalam rangka mencapai
sasaran sektor dan tujuan.
4.
Perencanaan dari Dimensi Jenis
a.
Perencanaan dari atas ke bawah (top down planning)
Perencanaan ini dibuat oleh pucuk pimpinan dalam suatu struktur organisasi,
misalnya pemerintah pusat yang selanjutnya perencanaan tersebut disampaikan ke
tingkat provinsi/kabupate/kota untu ditindak lanjuti.
b.
Perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up planning)
Perencanaan ini dibuat
oleh tenaga perencana di tingkat bawah dari suau struktur organsasi, misalnya
dibuat di provinsi/kabupaten/kota utuk disampaikan ke pemerintah pusat.
c.
Perencanaan menyerong ke samping (diagonal planning)
Perencanaan ini dibuat
oleh pejabat lain bersama-sama dengan pejabat yang berada di level bawah di
luar struktur oraganisasinya. Misalnya Depdiknas Jakarta Bappeda Provinsi
membuat perencanaan pendidikan sektoral di daerah. Perencanaan ini juga disebut
dengan perencanaan sektoral.
d.
Perencanaan mendatar (horizontal planning)
Perencanaan mendatar
biasanya dibuat pada saat membuat perencanaan lintas sektoral oleh pejabat
selevel. Misalnya perencanaan peningkatan sumber daya manusia melibatkan
pejabat departemen pendidikan, departemen agama, departemen tenaga kerja dan
transmigrasi departemen kesehatan dan departemen sosial.
e.
Perencanaan menggelinding (rolling planning)
Perencanaan
menggelinding dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk perencanaan
jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang.
f.
Perencanaan gabungan atas ke bawah dan bawah ke atas (top down and
buttom-up planning)
Perencanaan ini di buat
untuk mengakomodasi kepentingan pemerintah pusat dengan pemerintah
provinsi/kabupate/kota. Oleh sebab itu, pembuatannya melibatkan partisipasi
aktif kedua belah pihak.
5.
Perencanaan menurut penggunaannya
a.
Standing plan, yaitu rencana yang
digunakan berulang-ulang.
1.
Policies (kebijakan), yaitu standing
plan yang mengkomunikasikan panduan bagi keputusan dan tindakan dalam
keadaan tertentu.
2.
Procedure, yaitu standing plan
yang mengikuti urutan (kronologis) dari tindakan-tindakan yang harus dilakukan
dalam situasi tertentu.
3.
Rules, peraturan yang spesifik
tentang tindakan yang harus dilakukan dan tindakan yang tidak boleh dilakukan.
b.
Single-use plan, yaitu rencana sekali
pakai untuk setiap periode waktu.
1.
Budget, adalah rencana yang
mengalokasikan sumber daya organisasi kedalam aktivitas, proyek, dan progam
organisasi.
2.
Project schedule, adalah rencana yang
meliputi aktivitas-aktivitas yang dibutuhkan dalam pembuatan suatu proyek dalam
organisasi.
3.
Progams, adalah rencana
organisasi yang menyeluruh yang menyangkut penggunaan sumber-sumber daya di
masa yang akan datang.
Sumber :
Handoko, T.Hani.1984.Manajemen.Yogyakarta: BPFE
Usman, Husaini. 2008. Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Wiludjeng, SP Sri.
2007. Pengantar manajemen. Yogyakarta: Graha Ilmu